By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Tegas! Pemprov Jateng Larang Penggunaan Fasilitas Kantor untuk Berlebaran
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > Tegas! Pemprov Jateng Larang Penggunaan Fasilitas Kantor untuk Berlebaran
Daerah

Tegas! Pemprov Jateng Larang Penggunaan Fasilitas Kantor untuk Berlebaran

Bebernanews
22 Maret 2025 8:59 pm
By Bebernanews 3 Min Read
Share
Pemprov Jateng larang ASN gunakan fasilitas kantor untuk berlebaran
SHARE

Beberna – Pemprov Jawa Tengah secara tegas melarang kendaraan dinas dipakai untuk berlebaran oleh ASN. ASN juga dilarang menerima parsel atau segala sesuatu yang berkait dengan jabatan, dan berlawanan dengan tugas seorang abdi negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno mengatakan, pada momen Idulfitri, pihaknya melarang penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi ataupun keluarga.

“Oh tidak, kita tetap seperti biasa, kita kebijakannya untuk tidak menggunakan fasilitas kantor. Ya (mobil dinas akan dikandangkan) seperti biasa,” katanya, seusai menghadiri acara Ramadan Fest 2025 DWP Jateng, di Halaman Grhadika Bhakti Praja, Jumat (21/3/2025).

Baca juga :  Gubernur Jateng Meyakini Perbaikan Jalur Mudik Lebaran 2025 akan Rampung Sesuai Target

Disamping pelarangan penggunaan mobil dinas untuk berlebaran, Pemprov Jateng juga telah mengedarkan surat edaran terkait pencegahan gratifikasi jelang hari raya 2025.

Beleid bernomor 700.1/365 itu mengandung delapan poin, dan ditandatangani Sekda Jateng Sumarno, pada 13 Maret 2025.

Baca juga :  Pj Gubernur Jateng Dorong Partisipasi Aktif Pemerintah Desa untuk Mewujudkan Asta Cita

Terpisah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto membenarkan larangan penggunaan fasilitas kantor. Penggunaan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk mendukung aktivitas kedinasan.

Menurutnya, penggunaan mobil dinas selama masa mudik diperbolehkan untuk mendukung tugas operasional dan kepentingan dinas.

Seperti, kebutuhan pengamanan arus mudik dan balik pada Dinas Perhubungan, layanan kesehatan Dinas Kesehatan selama masa mudik.

“Mobil dinas kantor yang digunakan untuk kepentingan pribadi, mudik itu tidak boleh,” tegasnya.

12Next Page

You Might Also Like

Prmprov Jateng Salurkan Anggaran Hibah Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

Satpol PP Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Perda

Jateng Segera Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah, Luthfi : Satgas Ini Tak Hanya Bersifat Administratif

Jateng Dinyatakan Sebagai Provinsi Terbaik dalam Pelaksanaan Program CKG

Program Kecamatan Berdaya Digalakkan, Jateng Terus Akselerasi Pembentukan

TAGGED:ASNJatengLarangan ASNPemprov Jateng
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Mungkin Kamu Juga suka Artikel Berikut

Daerah

Gubernur Jateng Minta Hiswana Migas Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg

2 Min Read
Daerah

Pemprov Jateng Siap Salurkan Bantuan Keuangan Desa Rp 1,2 Triliun

1 Min Read
Nasional

Pemprov Jateng Dukung Program Sekolah Rakyat, Ahmad Luthfi : Ini untuk Kemajuan Masyarakat

3 Min Read

More Popular from Foxiz

Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

By Bebernanews 1 Min Read

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

By Bebernanews
Daerah

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449

By Bebernanews 3 Min Read
- Advertisement -
Ad image
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Ragam

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

Bebernanews.com - Masyarakat nelayan dan bersama warga pesisir Pantai Klidang Lor Batang menggelar ritual Nyadran Nelayan…

By Bebernanews
Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Bebernanews.com - Kemeriahan Hari Raya Iduladha 1444 H di berbagai penjuru daerah merupakan indikator terjadinya pemulihan…

By Bebernanews
Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Bebernanews.com - Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menikmati momen libur Iduladha…

By Bebernanews
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?