Saat ini, lanjut dia, di Jateng sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari.
“Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot,” lanjutnya.
Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari.
Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu, melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024), sehingga total terdapat 88 desa.
Ia membeberkan, terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah dilakukan yaitu pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari.
“Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari,” pungkasnya.**