Beberna – Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier terima masukan terkait program pembatasan truk yang melintas di jalur Pantura Pemalang, Pekalongan, Batang.
Rizal Bawazier mengatakan, para tukang tambal ban yang ada di Jalur Pantura meminta program pembatasan waktu tidak diberlakukan selama 24 jam.
“Dari mereka meminta program ini jangan diberlakukan selama 24 jam. Hal ini nanti akan kita diskusikan lagi,” kata Rizal Bawazier usai audensi dengan para pelaku tambal ban di DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat (23/5/2025).
Mengenai waktu, kata Rizal, itu kewenangan pihak Kepolisian. Sehingga jika nanti dari pihak aparat itu bisa memberikan pembatasan waktu, ia akan menyampaikan masukan yang telah diterima hari ini.
“Nanti kalau memang bisa memberi batasan waktu saya kasih masukan agar tidak diberlakukan selama 24 jam,” ungkapnya.
Meskipun ada program pembatasan terhadap truk besar, sebenarnya masih banyak truk yang bisa melintas di jalur Pantura.
“Plat G masih Boleh, bukan plat G perusahaan ada di Pemalang, Pekalongan, Batang itu juga boleh melintas, termasuk yang membawa pupuk,” ucapnya.
Mengenai masukan ini pihaknya akan meminta agar aturannya direvisi, atau tetap dengan yang saat ini, berlaku mulai jam 5 pagi sampai dengan jam 9 malam.
“Sebenarnya aturan 24 jam itu kalau sudah ada review, kalau reviewnya jelek banyak yang nylonong ya akhirnya 24 jam,” tukasnya.
“Ini bisa ada revisi bisa juga tidak, artinya melihat hasil reviw, kalau tidak bagus ya nanti berlauku pada jam 5 pagi sampai jam 9 malam,” pungkasnya.**