Beberna – Proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TR) Kabupaten Pemalang kembali mengalami kerusakan. Kali ini, kerusakan terjadi di ruas Jalan Ambowetan-Kaliprau, tepatnya di Desa Bumirejo, Kecamatan Ulujami.
Kerusakan infrastruktur jalan ini menambah daftar yang bermasalah di wilayah Ulujami. Sebelumnya, kondisi serupa juga ditemukan di ruas Jalan Ambokulon-Blendung, tepatnya di Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami.
Pantauan wartawan di lokasi, pada Senin 21 Juli 2025, menunjukkan kerusakan di Desa Bumirejo terjadi sekitar 25 meter dari titik nol pengerjaan.
Aspal tampak retak-retak bahkan mengelupas, meski pengerjaan proyek ini baru selesai belum genap satu bulan.
Selain aspal yang rusak, papan informasi proyek pun terlihat dipasang secara tidak semestinya, yakni dipaku ke batang pohon, melanggar prinsip estetika dan tata kelola proyek yang baik.
Berdasarkan papan informasi tersebut, proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp199.363.532,02 dan dikerjakan oleh CV Atom Semesta. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2025.
Temuan kerusakan ini tentu mencederai komitmen Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan Nurkholis, yang sejak awal menjanjikan pembangunan infrastruktur jalan yang layak dan berkualitas untuk masyarakat.