Beberna – Pemerintah Kabupaten Batang menggelar diskusi Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Aula Bupati Batang, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan wilayah, khususnya lahan pertanian produktif.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan, diskusi tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis menghadapi tantangan alih fungsi lahan yang semakin kompleks.
“Pada 2045, Indonesia memasuki era emas dengan visi besar ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’. Untuk mencapainya, salah satu misi utama adalah mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air,” jelasnya.
Ia menambahkan, strategi utama yang diamanatkan adalah membatasi alih fungsi lahan sawah dengan pemanfaatan ruang secara vertikal dan terencana, tanpa mengorbankan prasarana yang ada.
“Oleh karena itu, pengendalian alih fungsi lahan menjadi kebijakan penting untuk menjembatani antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan serta ketahanan pangan,” ujarnya.
Selain menjaga lahan, Pemkab Batang juga fokus pada peningkatan kapasitas produksi melalui pengembangan jaringan irigasi dan peningkatan produktivitas pertanian agar lebih menguntungkan bagi petani.
“Saya berharap diskusi ini bisa menghadirkan masukan konstruktif dan solusi cerdas demi optimalnya implementasi kebijakan pengendalian alih fungsi lahan,” harap Faiz.
Koordinator Harian Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Didik Mulyanto, turut hadir dalam diskusi. Ia menyebut, pengawasan alih fungsi lahan masuk dalam Aksi Stranas PK nomor 1 dari 15 aksi prioritas nasional.
“Aksi ini merupakan bagian dari penyusunan one map policy untuk memastikan validitas dan integritas data di lapangan,” jelasnya.
Didik menambahkan, pihaknya lebih banyak ingin mendengar dan mengamati kondisi faktual pengelolaan lahan pertanian di Kabupaten Batang sebagai bagian dari penguatan tata kelola yang bebas dari korupsi.