By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: BPJS Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Puskesmas Mojo
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > BPJS Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Puskesmas Mojo
DaerahPilihan Editor

BPJS Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Puskesmas Mojo

Bebernanews
1 Desember 2024 11:36 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Gambar Puskesmas Mojo, Kecamatan Ulujami.
SHARE

Bebernanews.com – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pemalang, M Ersad Fadilah bakal menjatuhkan sanksi administrati kepada Puskesmas Mojo, Kecamatan Ulujami, Selasa (17/10/23).

Pemberian sanksi untuk menyikapi kasus antrean pasien peserta BPJS Kesehatan bernama Karnoto yang di lompati pasien umum atau non BPJS.

“Sanksi akan kami berikan, jika benar-benar terbukti loncat antrean. Kita akan konfirmasi dulu,” kata Ersad.

Baca juga :  TNI-Polri dan Warga Sinergi Bersihkan Material Longsor Petungkriyono

Faskes tak boleh membeda-bedakan perlakuan pasien BPJS ataupun non BPJS. Dua-duanya harus diperlakukan sama.

Sebab menurut Ersad, BPJS Kesehatan telah membayar penuh biaya kapitasi setiap bulan sesuai jumlah peserta yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP).

“Biaya kapitasi itu dari pendaftaran, konsultasi dokter, pelayanan tindakan bedah maupun tindakan preventif dan represif. Tak ada iur atau bayar lagi,” ungkapnya.

Baca juga :  Pemkot Serahkan Dana Hibah Rp 5 Miliar untuk Kegiatan Kemenag Kota Tegal

Ia meminta peserta BPJS Kesehatan yang hendak mengadukan hal yang serupa atau pelayanan fasilitas kesehatan lainnya, bisa menyampaikan melalui aplikasi JKN atau call center 165 juga kantor BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya ada juga sistem informasi (penyampaian informasi dan pengaduan), di setiap faskes ada seperti puskesmas, klinik, rumah sakit,” jelasnya.

12Next Page

You Might Also Like

BPJS Kesehatan Pemalang Adakan Kegiatan Refreshment Program JKN

TAGGED:BPJS KesehatanPasien BPJSPuskesmas Mojo
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?