By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Kades di Cilacap Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Inidesa > Kades di Cilacap Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Inidesa

Kades di Cilacap Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Bebernanews
29 November 2024 7:10 am
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.
SHARE

Bebernanews.com – Kepala desa (kades) di Cilacap, Jawa Tengah wajib melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN. Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, Jumat (26/1/24).

Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap, Budi Santosa manyampaikan ini di sosialisasi dan pendampingan pengisian LHKPN bagi kepala desa, di Aula Praja Cilacap, Selasa lalu.

Ia menyebut, tingkat pemenuhan LHKPN bagi kepala desa di Cilacap memang tercatat masih sangat rendah dibanding Wajib LHKPN lainnya.

Baca juga :  Unik, Tugu Al-Quran dan Kuncup Bunga Melati Jadi Ikon Baru Desa Kaliprau

“Wajib LHKPN PNS ada 558 orang, sudah 100%, BUMD ada 79 orang, sudah 67%, sedangkan kepala desa yang berjumlah 253 orang, baru ada 4,35% yang sudah lapor,\” jelasnya.

Selain mendapat imbauan pelaporan harta kekayaan, para kades juga mendapatkan pendampingan pengisian aplikasi e-filling LHKPN.

“Ini untuk menindaklanjuti Intruksi Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penyampaian LHKPN oleh Kepala Desa,” kata Budi.

Baca juga :  Petani Gagal Panen, Kades Widodaren Sebut Faktor Utama Cuaca dan Sundep

Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyambut baik kegiatan ini. Maka dari itu dia menghimbau kepala desa dapat memanfaatkannya secara maksimal.

Ia menegaskan bahwa ketertiban dalam pengisian LHKPN merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

12Next Page
TAGGED:Desa anti korupsiHarta KadesKades CilacapLHKPN
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?