Bebernanews.com – Sekitar 4.222 pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas, Jawa Tengah hingga saat ini masih berstatus tenaga honorer atau non ASN, Selasa (28/5/24).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, jumlah itu akan berkurang jika kuota pengajuan honorer menjadi PPPK sekitar 1.300 dapat terpenuhi.
“Tahun 2024 Pemkab Banyumas mendapatkan kuota pengajuan honorer menjadi PPPK sekitar 1.300. Itu artinya masih tersisa sekitar 2000 an lagi pegawai non ASN,” ungkapnya.
Jika merujuk pada aturan pemerintah pusat, maka sampai akhir tahun 2024 ini sudah tidak boleh ada lagi tenaga honorer atau non ASN di Pemkab Banyumas.
“Target berdasarkan undang-undang, tuntas tahun 2024. Tapi konsepnya masih menunggu dari Kemenpan RB,” katanya.
Awal Mei lalu, puluhan tenaga honorer Banyumas menanyakan kejelasan nasib dan status kepegawaiannya ke DPRD. Harapannya, sebelum tahun 2025 mereka diangkat menjadi PPPK.
Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas, Sardi Susanto berjanji akan memperjuangkan nasib pegawai honorer. Ia mengatakan, dari 5.848 honorer di Banyumas ada sekitar 1.600 sudah jadi PPPK terhitung sejak tahun 2021, 2022 dan 2023.
“Sekarang tinggal 4.222 yang terverifikasi dan validasi datanya ada di BKN dan Kemenpan. Pengajuannya hanya 1.366, masih ada 2.956 honorer, ini mau dikemanakan?” katanya. ***