By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Kendaraan, Buntut Kasus Mobil Pelat Merah Nunggak Pajak
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Kendaraan, Buntut Kasus Mobil Pelat Merah Nunggak Pajak
Daerah

Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Kendaraan, Buntut Kasus Mobil Pelat Merah Nunggak Pajak

Bebernanews
28 November 2024 11:26 pm
By Bebernanews 1 Min Read
Share
Mobil pickup pelat merah diduga menunggak pajak.
SHARE

Bebernanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menggelar operasi kendaraan di kompleks pendopo kabupaten, Selasa (25/6/24).

Operasi menyasar pada kendaraan milik ASN baik yang berpelat merah maupun hitam guna memastikan tak menunggak pajak.

Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat mengharapkan seluruh ASN di Pemalang taat pajak. Dengan begitu bisa menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga mereka akan mengikuti.

Baca juga :  Jateng Segera Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah, Luthfi : Satgas Ini Tak Hanya Bersifat Administratif

“Kami ingin ASN memberikan contoh terlebih dulu. Nanti masyarakat akan mengikuti, taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Operasi ini merupakan tindaklanjut dari kasus mobil pickup berpelat merah yang menunggak pembayaran pajak hingga jutaan rupiah. Mobil itu menjadi sorotan publik karena terparkir di dekat salah satu traffic light.

Atas kejadian tersebut, Bupati Mansur Hidayat memerintahkan bawahannya untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh agar tidak ada lagi kendaraan dinas pelat merah telat pajak.

Baca juga :  Usai Dilantik Anom-Nurkholes Bakal Tancap Gas Selesaikan PR Pemalang

“Kita perintahkan semua OPD untuk mengecek. Saya tidak ingin ada lagi laporan atau temuan kendaraan dinas pelat merah yang belum bayar pajak. Kita (pemerintah) menyuruh masyarakat bayar pajak, kita sendiri tidak bayar pajak,” katanya. ***

TAGGED:Dishub PemalangMobil Dinas Telat PajakMobil Pelat Merah Nunggak Pajak
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?