By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: 13 Anak di Bawah Umur Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi Perkawinan, Paling Urgent karena Hamil
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > 13 Anak di Bawah Umur Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi Perkawinan, Paling Urgent karena Hamil
Daerah

13 Anak di Bawah Umur Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi Perkawinan, Paling Urgent karena Hamil

Bebernanews
28 November 2024 9:27 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Gambar: Ilustrasi.
SHARE

Bebernanews.com – 13 anak di bawah umur mengajukan Surat Rekomendasi Perkawinan ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, Senin (15/7/24).

Ada empat alasan mengapa mereka mengajukan surat rekomendasi. Yang paling urgent alasan hamil.

Alasan lainnya karena putus sekolah dan tak mau disebut perawan tua, karena faktanya di lingkungan mereka banyak anak-anak berumur 17 tahun ke bawah sudah menikah.

Kemudian alasan ekonomi. Orang tua mereka ingin menikahkan anaknya dengan orang yang taraf ekonominya lebih baik.

Baca juga :  Bupati Pemalang Dukung Usulan Pemekaran Wilayah Randudongkal

“Yang mengajukan surat rekomendasi perkawinan, semua perempuan,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP2PA Kota Tegal, Achsin

Lima anak berdomisili di Kecamatan Tegal Timur, empat di Kecamatan Tegal Barat, dua di Kecamatan Margadana, dan dua anak lagi dari Kecamatan Tegal Selatan.

Dari 13 pengajuan per bulan Juli ini, sepuluh di antaranya sudah diberikan Surat Rekomendasi Perkawinan, sisanya belum bisa. “Ada sepuluh anak yang diberikan Surat Rekomendasi untuk mendapatkan Surat Dispensasi dari Pengadilan Agama,” tuturnya.

Baca juga :  Wujudkan Pemalang Bercahaya, Bupati Gandeng Elemen Masyarakat dan Diaspora

Dikatakan, berdasarkan undang-undang, Syarat Usia Kawin pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Apabila terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, maka para orang tua dapat meminta Surat Dispensasi ke Pengadilan Agama (PA) dengan alasan sangat mendesak dan disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

Yang dimaksud sangat mendesak adalah keadaan tidak ada pilihan lain, sehingga dengan sangat terpaksa harus dilangsungkan perkawinan. ***

You Might Also Like

Rumah Ketua FPB Kemalingan, Satu Unit Sepeda Motor Dibawa Kabur Pencuri

Belanja Masalah Pemalang, Paslon Nomor Urut 03 Kedepankan Kampanye Dialogis

Plafon Ruang Kelas SMPN 1 Pemalang Ambruk Saat Pelajaran

Pjs Bupati Pemalang Bakal Sanski ASN Tak Netral di Pilkada 2024

Lowongan CPNS Damkar Pemalang Ramai Peminat, Butuh 15 yang Daftar 1500 Orang

TAGGED:HEAD LINEIsu Pernikahan Dini Kota TegalPernikahan Anak di Bawah Umur di Kota Tegal
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Mungkin Kamu Juga suka Artikel Berikut

Politik

Baliho Mansur Hidayat Masih Terpampang di Instansi Pemerintah, Begini Kata Bawaslu Pemalang

1 Min Read
Politik

Kantongi Bukti Mobilisasi Perangkat Daerah, Partai Buruh Pemalang Siapkan Pendampingan Hukum

2 Min Read
Daerah

Sambangi Garmen di Comal, Nurkholes Bakal Support Penuh UMKM

1 Min Read

More Popular from Foxiz

Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

By Bebernanews 1 Min Read

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

By Bebernanews
Daerah

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449

By Bebernanews 3 Min Read
- Advertisement -
Ad image
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Ragam

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

Bebernanews.com - Masyarakat nelayan dan bersama warga pesisir Pantai Klidang Lor Batang menggelar ritual Nyadran Nelayan…

By Bebernanews
Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Bebernanews.com - Kemeriahan Hari Raya Iduladha 1444 H di berbagai penjuru daerah merupakan indikator terjadinya pemulihan…

By Bebernanews
Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Bebernanews.com - Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menikmati momen libur Iduladha…

By Bebernanews
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?