Bebernanews.com – Perokok di Indonesia ramai-ramai bermigrasi ke rokok murah atau downtrading. Hal ini terjadi karena harga rokok bermerek semakin mahal, Sabtu (27/7/24).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut, perpindahan ini dampak kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.
“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani.
Askolani berujar, Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini. Sebab, downtrading harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.
“Downtrading kalau itu memang murni karena ekonomi tidak bisa kita lawan. Tapi kalau itu dengan melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, dan salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” katanya.
Selain itu, dia memastikan ke depan Bea Cukai akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas.
“Itu jadi masukan untuk tarif ke depan. Nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kayak gimana,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan RI,cSri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut.
Waktu itu Sri Mulyani menyampaikan bahwa penurunan penerimaan cukai ini akibat banyaknya produsen rokok turun ke kelompok tiga yang tarifnya lebih murah.
“Sehingga penerimaan cukai menjadi turun. Namun penurunan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok,” tuturnya.
Menurutnya, cukai ini memang ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
“Karena cukai memang kita lakukan untuk pengendalian produksi rokok. Ya memang ini dampak yang diharapkan,” pungkasnya. ***