By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Dua WNA asal Iran Hipnotis Agen Pulsa Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Hukum & Kriminal > Dua WNA asal Iran Hipnotis Agen Pulsa Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang
Hukum & Kriminal

Dua WNA asal Iran Hipnotis Agen Pulsa Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang

Bebernanews
28 November 2024 7:13 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang deportasi dua WNA asal Iran hipnotis agen pulsa di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang.
SHARE

Bebernanews.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Jawa Tengah mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Iran inisial AM (41) dan SH (21).

Tindakan ini terkait aksi gendam atau hipnotis keduanya di salah satu agen pulsa di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman awal Juli (2024) dengan modus tukar uang.

Aksi kedua WNA itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Tak lama setelah itu, tepatnya tanggal 16 Juli, keduanya diamankan di salah satu hotel di Pemalang.

Baca juga :  KPU Kota Tegal Sosialisasi Produk Hukum Pilkada 2024

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Ari Widodo mengatakan, tindakan deportasi terhadap keduanya sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pihaknya, berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan

Baca juga :  Pria Tusuk Mantan Pacar di Kendal Terancam Lima Tahun Penjara

“Awal bulan Juli, kita dapat informasi tentang kejadian hipnotis atau gendam oleh WNA di wilayah Pemalang dan sekitarnya. Kemudian, kita turunkan tim ke lapangan,” kata Ari.

“Dengan bantuan pengamanan dari Polres Pemalang, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku,” sambungnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan paspor, print berita sosmed, rekaman CCTV. Kemudian, pelaku mengakui orang di rekaman CCTV yang viral itu adalah dirinya. ***

You Might Also Like

Rumah Ketua FPB Kemalingan, Satu Unit Sepeda Motor Dibawa Kabur Pencuri

Belanja Masalah Pemalang, Paslon Nomor Urut 03 Kedepankan Kampanye Dialogis

Plafon Ruang Kelas SMPN 1 Pemalang Ambruk Saat Pelajaran

Pjs Bupati Pemalang Bakal Sanski ASN Tak Netral di Pilkada 2024

Lowongan CPNS Damkar Pemalang Ramai Peminat, Butuh 15 yang Daftar 1500 Orang

TAGGED:GendamHEAD LINEWNA Iran DideportasiWNA Iran Hipnotis Pedagang
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image

Mungkin Kamu Juga suka Artikel Berikut

Politik

Baliho Mansur Hidayat Masih Terpampang di Instansi Pemerintah, Begini Kata Bawaslu Pemalang

1 Min Read
Politik

Kantongi Bukti Mobilisasi Perangkat Daerah, Partai Buruh Pemalang Siapkan Pendampingan Hukum

2 Min Read
Daerah

Sambangi Garmen di Comal, Nurkholes Bakal Support Penuh UMKM

1 Min Read

More Popular from Foxiz

Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

By Bebernanews 1 Min Read

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

By Bebernanews
Daerah

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449

By Bebernanews 3 Min Read
- Advertisement -
Ad image
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Inidesa

Bupati Mewanti-wanti, Kades di Batang Jangan Selewengkan Dana Desa

Bebernanews.com - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mewanti-wanti kepala desa (kades) di Kabupaten Batang jangan sampai…

By Bebernanews
Ragam

Nyadran, Ribuan Nelayan Batang Ikut Ritual Larung Sesaji

Bebernanews.com - Masyarakat nelayan dan bersama warga pesisir Pantai Klidang Lor Batang menggelar ritual Nyadran Nelayan…

By Bebernanews
Nasional

Meriahnya Hari Raya Kurban Menjadi Indikator Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Bebernanews.com - Kemeriahan Hari Raya Iduladha 1444 H di berbagai penjuru daerah merupakan indikator terjadinya pemulihan…

By Bebernanews
Nasional

Momen Libur Iduladha, Jokowi Berkunjung ke Malioboro

Bebernanews.com - Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menikmati momen libur Iduladha…

By Bebernanews
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?