Bebernanews.com – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Selasa (24/9/24).
TPST yang dibangun oleh PT Aneka Usaha (Perseroda) ini merupakan jawaban atas peliknya persoalan sampah di Kabupaten Pemalang yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“TPST ini diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Mansur.
Mansur berpesan kepada seluruh pengelola agar seluruh TPST yang ada terus beroperasi, jangan sampai berhenti, apalagi mangkrak.
“Terus beroperasi, jangan sampai (TPST) ini berhenti beroperasi atau mangkrak,” pesannya.
Agar diketahui, TPST Surajaya ini dilengkapi teknologi modern untuk memilah, mengolah, dan memproses sampah secara terpadu. Adapun kapasitas pengolahannya mencapai puluhan ton per hari.
Sampah-sampah ini nantinya akan diproses dalam beberapa tahap, yaitu, pre-processing, pengolahan fisik, dan pengolahan biologi.
Pada tahap pre-processing, sampah ditimbang dan disimpan untuk menentukan area penimbunan.
Selanjutnya, sampah cara dicacah, dipilah berdasarkan ukuran dan berat jenis (untuk sampah plastik), serta dipilah berdasarkan sifat kemagnetan (untuk sampah logam).
Tahap akhir adalah pengolahan biologi, yaitu pengomposan dan produksi gas bio yang memanfaatkan mikroorganisme untuk mengolah sampah organik.
“TPST ini tidak hanya mengolah sampah, tetapi menghasilkan produk yang bermanfaat seperti kompos dan gas bio yang dapat dimanfaatkan kembali,” pungkasnya. ***