By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Driver Ojol Ancam Demo di Jalanan Kalau Subsidi BBM Dicabut
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Driver Ojol Ancam Demo di Jalanan Kalau Subsidi BBM Dicabut
Nasional

Driver Ojol Ancam Demo di Jalanan Kalau Subsidi BBM Dicabut

Bebernanews
6 Desember 2024 5:21 am
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Gambar: Driver Ojek Online (Ojol).
SHARE

Bebernanews.com – Driver ojek online (ojol) mengancam bakal turun ke jalan apabila bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mereka betul-betul dicabut.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono.

“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun.

Igun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat Sebab, banyak driver ojol kesulitan mencukupi kebutuhan harian sekalipun BBM bersubsidi.

“Jangankan untuk membeli BBM non subsidi, untuk mengisi BBM subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar agar tetap bisa beroperasi,” ujarnya.

Baca juga :  Pick Up Tabrak Kios BBM Eceran di Cilacap, Meledak dan Kebakaran Hebat

Merespons reaksi ojol, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melunak. Ia memberi sinyal bahwa driver ojek online bakal tetap mendapatkan subsidi BBM dengan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Menteri Bahlil di Jakarta, Rabu (4/12/24).

Saat ini Menteri Bahlil tengah melakukan kajian untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan. Sebab, skema subsidi BBM untuk transportasi yang disalurkan sebelumnya hanya untuk kendaraan yang berpelat kuning atau transportasi publik.

Baca juga :  Respons Airlangga Soal Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

“Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan,” kata dia.

Dijelaskan Bahlil, skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Namun, pihaknya saat ini masih menunggu pemadanan data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tepat sasaran.

“Kalau sudah selesai, kami akan umumkan,” ujarnya. ***

Sumber: Antara

You Might Also Like

Respons Airlangga Soal Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

Kelakar Airlangga: Kursinya Pak Kapolri Saja Diambil Sama Pak Bahlil

Bahlil Nyalon Ketum Partai Golkar, Didukung 37 DPD

Menteri Bahlil Daftar Ketum Golkar, Airlangga Sebut Dia Ketum Selanjutnya

TAGGED:Bahlil LahadaliaDemo Ojek OnlineDriver OjolMenteri ESDMSubsidi BBM
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?