Bebernanews.com – Pemprov Jawa Tengah sedang gencar mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal. Salah satu upayanya adalah mengadakan ‘Fun Run’, Minggu (8/12/24).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama 1.750 pelari mengikuti ‘Fun Run’ sejauh enam kilometer dengan titik start di depan Kantor Gubernur Jateng.
Sumarno mengatakan, kegiatan ini selain mengkampanyekan gaya hidup sehat, juga untuk mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal atau tanpa cukai di Jateng.
“Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal,” kata Sumarno disela-sela kegiatan.
Yang tak kalah penting dalam hal ini adalah mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kita butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk mencegah peredaran rokok ilegal,” ujarnya
Ia menjelaskan, barang kena cukai adalah barang yang mempunyai karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi, dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi orang lain dan lingkungan.
“Rokok yang tidak ada cukainya, berarti tidak patuh terhadap peraturan negara, karena tidak membayar cukai dan tidak membayar pajak rokok,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng-DIY, Khoirul Hadzid mengungkapkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Pemprov Jateng pada 2024 sekitar Rp35 miliar.