By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Ketua Komisi XIII DPR RI Tanggapi Dua Sistem Pilkada yang Berlaku di Indonesia
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Ketua Komisi XIII DPR RI Tanggapi Dua Sistem Pilkada yang Berlaku di Indonesia
NasionalPilihan Editor

Ketua Komisi XIII DPR RI Tanggapi Dua Sistem Pilkada yang Berlaku di Indonesia

Bebernanews
20 Desember 2024 6:24 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
SHARE

Bebernanews.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya memberikan tanggapannya terkait dua sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlaku di Indonesia, Jumat (20/12/24).

Menurut dia, kedua sistem pilkada baik yang dipilih secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung, sama-sama merupakan sistem demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Dulu, di jaman (pilkada) tertutup itu atas nama demokrasi Pancasila. Sekarang demokrasi yang terbuka yang katanya ‘sangat liberal’ ini juga masih dalam alam Pancasila,” kata Willy.

Baca juga :  Saat Pelantikan Kepala Daerah, Kepolisian akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas. Berikut Rutenya

Dikatakan, sejauh ini Bangsa Indonesia belum bisa menentukan sistem pilkada atau pemilu yang lebih Pancasilais.

Namun hendaknya, tidak menjalankan demokrasi dengan gontok-gontokan.

“Bung Karno di dalam pidato 1 Juni, dia menolak demokrasi gontok-gontokan, dia memilih musyawarah mufakat yang namanya socio democracy,” kata dia.

Dia menyarankan agar perumusan sistem pilkada mendatang dilakukan berdasarkan riset dan kebutuhan Bangsa Indonesia ke depan.

Baca juga :  Anies Terkejut Disambut Ribuan Warga Kota Manado

Dia juga ingin agar seluruh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai universitas di Indonesia membahas sistem pemilu ke depan.

Semua pihak, kata dia, perlu menggelar survei walaupun nantinya tak berarti menjadi sebuah keputusan.

“Sebelum ada penyesalan, empat tahun ke depan nggak ada pemilu, jadi ini nggak mendesak-mendesak amat. Kita butuh tarik nafas, kita butuh riset, negara maju itu berbasis riset,” demikian ujar Willy. ***

TAGGED:Sistem PilkadaWilly Aditya
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?