By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Ketua Komisi XIII DPR RI Tanggapi Dua Sistem Pilkada yang Berlaku di Indonesia
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Ketua Komisi XIII DPR RI Tanggapi Dua Sistem Pilkada yang Berlaku di Indonesia
NasionalPilihan Editor

Ketua Komisi XIII DPR RI Tanggapi Dua Sistem Pilkada yang Berlaku di Indonesia

Bebernanews
20 Desember 2024 6:24 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
SHARE

Bebernanews.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya memberikan tanggapannya terkait dua sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlaku di Indonesia, Jumat (20/12/24).

Menurut dia, kedua sistem pilkada baik yang dipilih secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung, sama-sama merupakan sistem demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Dulu, di jaman (pilkada) tertutup itu atas nama demokrasi Pancasila. Sekarang demokrasi yang terbuka yang katanya ‘sangat liberal’ ini juga masih dalam alam Pancasila,” kata Willy.

Baca juga :  Serang Rumah Sakit Indonesia di Gaza, BKSAP Mengutuk Keras Israil

Dikatakan, sejauh ini Bangsa Indonesia belum bisa menentukan sistem pilkada atau pemilu yang lebih Pancasilais.

Namun hendaknya, tidak menjalankan demokrasi dengan gontok-gontokan.

“Bung Karno di dalam pidato 1 Juni, dia menolak demokrasi gontok-gontokan, dia memilih musyawarah mufakat yang namanya socio democracy,” kata dia.

Dia menyarankan agar perumusan sistem pilkada mendatang dilakukan berdasarkan riset dan kebutuhan Bangsa Indonesia ke depan.

Baca juga :  Hasto Bakal Ungkap Video Skandal Libatkan Petinggi Negara

Dia juga ingin agar seluruh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai universitas di Indonesia membahas sistem pemilu ke depan.

Semua pihak, kata dia, perlu menggelar survei walaupun nantinya tak berarti menjadi sebuah keputusan.

“Sebelum ada penyesalan, empat tahun ke depan nggak ada pemilu, jadi ini nggak mendesak-mendesak amat. Kita butuh tarik nafas, kita butuh riset, negara maju itu berbasis riset,” demikian ujar Willy. ***

TAGGED:Sistem PilkadaWilly Aditya
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?