Bebernanews.com – Kakek berinisial MHM (77) tewas di tempat terapi pijat refleksi di bilangan Jakarta Timur, Minggu (22/12/24) kemarin.
Menukil Sindonews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke pijat terapis sekitar pukul 09.15.
Setelah itu, korban masuk kamar dan disusul oleh saksi untuk melakukan terapi pijat. Tak itu saja, mereka juga melakukan hubungan intim.
Usai berhubungan intim, korban tiba-tiba jatuh, kemudian saksi meminta bantuan rekannya untuk menolong korban.
“Ketika selesai berhubungan intim dengan saksi 1, korban kejang-kejang dan jatuh ke lantai, lalu saksi segera meminta bantuan ke rekannya,” ungkap Ade Ary.
Namun nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di kamar pijat, Polisi yang menangani kasus ini memastikan bahwa kematian korban bukan sebab kekerasan, karena tidak ada luka bekas kekerasan arau penganiayaan di tubuh korban.
“Hasil pengecekan TKP, tubuh korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” ujar Ade Ary. ***