By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Ungkap Kasus Narkoba, Polres Batang Tangkap Dua Orang Kurir Narkoba
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Hukum & Kriminal > Ungkap Kasus Narkoba, Polres Batang Tangkap Dua Orang Kurir Narkoba
Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Batang Tangkap Dua Orang Kurir Narkoba

Bebernanews
23 Desember 2024 8:48 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Polres Batang ungkap kasus narkoba
SHARE

Bebernanews.com – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional, Senin (23/12/2024).

Dalam pengungkapan itu polisi menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti kejahatan narkoba.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Dwi Ari Prasetyo mengatakan, dua tersangka itu adalah Was alias Itok (34), dan AH alias Saddam Hussen (34) warga Kelurahan Karangasem, Kecamatan Batang. Keduanya sebagai kurir narkoba

Baca juga :  Bareskrim Polri Panggil Benny Rhamdani Terkait Sosok Pengendali Judi Online di Indonesia

“Mereka mendapat perintah dari seseorang pria berinisial BG yang bekerja di luar negeri. Barang bukti berupa sabu yang diamankan oleh petugas sebanyak 81,31 gram sabu,” kata Kapolres, Minggu (22/12) kemarin.

“Saat ini pelaku BG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, terungkapnya kasus peredaran sabu ini atas adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas para pelaku.

Baca juga :  Seorang Laki-laki Terduga Pemakai Ganja Diamankan Polisi

Polisi yang menerima informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus mengamankan dua tersangka yang diketahui menyimpan sabu di dalam tanah pekarangan.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah memasukkan sabu ke dalam mikro pipet, kemudian ditanam di dalam tanah. Apabila, ada pemesan tersangka menunjukkan sabu yang disimpan di dalam tanah itu melalui daring,” ujarnya.

12Next Page

You Might Also Like

Seorang Laki-laki Terduga Pemakai Ganja Diamankan Polisi

Polisi Pekalongan Bekuk Seorang Residivis Kasus Narkoba

Buntut Tipu Warga Rp 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Dipecat

TAGGED:HukumKasus NarkobaPolres Batang
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?