By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Wisatawan Alami Kedaruratan Saat Berlibur di Yogyakarta Tak Perlu Panik, Bisa Hubungi PSC 119 YES
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > Wisatawan Alami Kedaruratan Saat Berlibur di Yogyakarta Tak Perlu Panik, Bisa Hubungi PSC 119 YES
Daerah

Wisatawan Alami Kedaruratan Saat Berlibur di Yogyakarta Tak Perlu Panik, Bisa Hubungi PSC 119 YES

Bebernanews
26 Desember 2024 10:33 pm
By Bebernanews 4 Min Read
Share
Pengguna aplikasi JSS
SHARE

Bebernanews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan layanan aduan kegawat daruratan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), Kamis (26/12/24).

Aplikasi ini disediakan bukan hanya untuk warga Kota Yogya saja, layanan ini juga bisa diakses oleh masyarakat yang sedang berada di wilayah Kota Yogya.

“Kota Yogya itu ditempati oleh beragam orang, baik itu warga asli maupun pendatang yang ke sini untuk sekolah, kuliah, bekerja ataupun berwisata. Sehingga layanan yang ada di JSS itu juga mewadahi siapa saja. Terutama untuk layanan kegawat daruratan seperti PSC 119 YES untuk pertolongan pertama medis serta Kebakaran dan Penyelamatan,” kata Ignatius Trihastono, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta (Kominfosan).

Baca juga :  Bupati Pemalang Ajak Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Pihaknya menyatakan layanan kegawat daruratan sudah terintegrasi di aplikasi JSS, masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut hanya perlu membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (KTP).

“KTP Nasional, bisa membuat akun JSS, sehingga tidak perlu khawatir harus KTP Yogyakarta. Silakan gunakan dan akses layanan tersebut kapan pun selama berada di wilayah Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Selain layanan kegawat daruratan aplikasi JSS juga terdapat layanan CCTV yang bisa diakses oleh publik untuk melihat situasi dan kondisi lalu lintas berbagai titik jalanan di Kota Yogyakarta.

“Terutama untuk jalanan ataupun simpang yang kerap padat di musim liburan seperti momen Nataru. Bisa dilihat terlebih dahulu kondisi lalu lintasnya di layanan CCTV publik di aplikasi JSS. Selain itu dari Dinas Perhubungan bersama Kepolisian juga sudah menyiapkan manajemen lalu lintas untuk mengurai kepadatan,” ujarnya.

Baca juga :  Paslon An-Nur Banjir Gagasan dalam Debat Kedua

Pihaknya juga menambahkan, siapa pun yang berada di wilayah Kota Yogyakarta apabila mengalami kendala di fasilitas umum bisa mengakses layanan pengaduan Unit Pengelolaan Informasi dan Keluhan (UPIK) di aplikasi JSS.

“Silakan foto dan unggah di aplikasi JSS, berikan penjelasan rinci kendala apa yang dialami, apakah itu penerangan jalan umum, taman perindang, saluran air hujan dan fasilitas umum yang lainnya. Setiap perangkat daerah yang membidangi akan segera menindak lanjuti aduan tersebut,” imbuhnya.

12Next Page
TAGGED:Aplilasi JSSKominfosan YoyakartaYogyakarta
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?