Bebernanews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengatakan pihaknya membuka pintu seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan kasus hukum.
Menurut dia, DPR RI dapat meningkatkan fungsi pengawasan dengan memaksimalkan laporan dari masyarakat. Untuk itu, masyarakat dihimbau tak sungkan-sungkan melapor agar pihaknya dapat mengurai kasus yang terjadi di publik.
“Saya mengimbau semua, baik masyarakat, anggota DPR, maupun mitra kerja Komisi III untuk sama-sama melihat kasus yang ada di masyarakat,” imbaunya.
“Mungkin menurut kita tidak perlu dilaporkan, tetapi terkadang yang menurut kita tidak perlu, ternyata di balik kasus itu terdapat kasus-kasus yang luar biasa,” tambahnya
Senada, anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto meminta masyarakat tak sungkan mengadukan jika mendapati permasalahan hukum yang tak tertangani dengan baik.
“Siapa pun yang punya masalah hukum, terutama yang (kasus) macet, yang tidak terpuaskan dalam artian objektif, silakan disampaikan di rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III ini. Mudah-mudahan ada solusi, ada jalan keluar,” ujarnya.
Dikatakan, urusan penegakan hukum adalah bagian tugas yang diemban Komisi III selaku alat kelengkapan dewan (AKD), jadi masyarakat tak perlu sungkan-sungkan untuk mengadu.
“Salah satu tugas DPR dan Komisi III adalah membantu masyarakat, membantu rakyat Indonesia dalam hal masalah hukum. Silakan masyarakat yang akan mengadukan,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat Komisi III akan membentuk sejumlah panitia kerja (panja) untuk membahas masalah-masalah krusial yang berkembang di masyarakat.
“Ada panja masalah-masalah pertambangan, mafia hukum, masalah siber, narkoba, mafia tanah, ini juga akan kita kerjakan bila ada masukan-masukan atau kita temukan sendiri bila ada yang tidak beres di lapangan,” pungkasnya. ***