Bebernanews.com – Pemerintah bersama DPR RI telah sepakat menurunkan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025, Selasa (7/1/2025).
Dengan penurunan ini jumlah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah pada tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78.
Angka tersebut mengalami penurunan kurang lebih sekitar Rp600.000 dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp56.046.172.
Meski ada penurunan biaya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap Pemerintah tetap memperhatikan kualitas pelayanan ibadah haji untuk tetap dijaga dengan baik.
“Tentu kami mengharapkan layanan tetap menjadi yang terbaik dan masyarakat atau jemaah kita bisa menikmati perjalanan ibadah dengan pelayanan yang memadai,” kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Kepala BPH dan Kepala BPKH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/01).
Ia menyampaikan, perubahan dalam komposisi pembiayaan haji, jika tahun lalu komposisi pembiayaan BPIH menggunakan skema 60:40 pada 2025, skema pembiayaan ini berubah menjadi 62:38 pada 2024.
Menurutnya, nilai manfaat Tahun 2025 ini sebesar Rp34.073.267 dengan presentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.
“Jika kita memakai skema 60-40 tentu beban jemaah jauh di bawah Rp55 juta, tapi kami DPR berkomitmen juga mendengarkan para pihak di luar pembahasan kita ini termasuk Majelis Ulama dan Ahli Ekonomi,” ujarnya.
“Pemakaian nilai manfaat kita semakin turunkan yang dibebankan kepada nilai manfaat, tapi ditambah menjadi nilai-nilai tanggung jawab jemaah,” imbuhnya.