By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Pendaftaran PPPK Tahap II Dierpanjang, Menpan RB : Harus Dimaksimalkan Sebaik Mungkin
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Pendaftaran PPPK Tahap II Dierpanjang, Menpan RB : Harus Dimaksimalkan Sebaik Mungkin
Nasional

Pendaftaran PPPK Tahap II Dierpanjang, Menpan RB : Harus Dimaksimalkan Sebaik Mungkin

Bebernanews
17 Januari 2025 1:34 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Rini Widyantini Menteri PANRB
SHARE

Bebernanews.com – Pemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Perpanjangan dimulai dari tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025, Jumat (17/1/2025).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyatakan akan terus berkolaborasi dengan BKN dan Kementerian Dalam Neger untuk mendorong komitmen para pimpinan daerah.

Baca juga :  Wali Kota Semarang Geram OPD Saling Lempar Tanggung Jawab

Dorongan ini diberikan dalam rangka penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN yang merupakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegasnya.

Baca juga :  Nusron Wahid: Ahok Selalu Bikin Gaduh!

Rini membeberkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15/2025.

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujarnya.

Pihaknya berpesan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarluaskan informasi tersebut.

12Next Page
TAGGED:Menpan RBPPPKSeleksi PPPK
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?