Bebernanews.com – Alat pemecah batu/stone crusher milik Hj. Mustakimah (53) di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan Kebakaran pada Jumat (17/1/25) dini hari.
Kasubsi Penmas Sihumas, Iptu Suwarti mengatakan, dari keterangan saksi sebelum terjadi kebakaran terdengar adanya suara ledakan dari lokasi stone crusher.
“Jadi, sekitar pukul 01.00 wib, karyawan pada stone cluster yang rumahnya depan lokasi stone cluster itu mendengar suara ledakan,” kata Iptu Suwarti, Sabtu (18/1/25).
Mendengar suara tersebut, saksi mengecek, dan ternyata suara ledakan berasal dari panel tempat operator mesin pemecah batu/stone crusher.
Melihat kobaran api saksi mengajak rekannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwuni.
Polsek Kedungwuni yang menerima laporan tersebut segera berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Pekalongan guna melakukan pemadaman.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp. 15 juta,” terang Kasubsi Penmas.
Iptu Warti mengungkapkan, dari hasil olah TKP sementara kebakaran diduga dari korsleting listrik yang berasal dari panel tempat operator mesin tersebut.