By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Ditlantas Polda Metro Jaya: Pekan Depan Tidak Ada Tilang Manual di Jalan
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Nasional > Ditlantas Polda Metro Jaya: Pekan Depan Tidak Ada Tilang Manual di Jalan
Nasional

Ditlantas Polda Metro Jaya: Pekan Depan Tidak Ada Tilang Manual di Jalan

Prapto
18 Januari 2025 8:41 pm
By Prapto 2 Min Read
Share
Polisi tak lagi memberlakukan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas.
SHARE

Bebernanews.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pekan depan polisi tidak akan menilang kendaraan secara manual di jalan.

Tidak diberlakukannya tilang manual ini setelah adanya penerapan Cakra Presisi.

“Nanti kami sudah tidak ada lagi hubungan atau kontak dengan masyarakat. Karena, kalau penegakan hukum masih kontak dengan masyarakat, maka nilai negatif akan ada pada kami,” ujar Latif seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/1/25).

Nantinya polisi akan memaksimalkan tilang melalui kamera pengawas atau Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dipasang di beberapa wilayah.

Baca juga :  Antisipasi Potensi Curang, Prabowo Ajak Masyarakat Kawal Pemilu

Bagi pelanggar yang tertangkap E-TLE Status atau E-TLE Mobile menurut dia, masih memerlukan penyortiran oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

Adapun kemampuan anggota dalam menyortir jumlah pelanggaran yang ter-capture masih sangat terbatas. Oleh sebab itu, proses validasi manual atau pengiriman surat tilang ke rumah pelanggar dinilainya tidak akan efektif.

“Tentunya kami di sini dalam menggunakan konfirmasi, kami dibatasi oleh pelanggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” ucapnya.

Baca juga :  Jateng Dinyatakan Sebagai Provinsi Terbaik dalam Pelaksanaan Program CKG

Jadi, rata-rata, lanjut Latif, dalam setahun dengan anggaran DIPA sekitar Rp 3 miliar sekian, dan hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekitar 600.000 pelanggar.

Polda Metro Jaya memiliki 132 E-TLE status dan 10 E-TLE Mobile di 2024, dan pada 2025, Pemprov Jakarta nantinya akan menghibahkan 40 E-TLE Mobile untuk mendukung penerapan Cakra Presisi.

“Penerapan Cakra Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang untuk 120 juta pelanggaran,” pungkasnya. **

TAGGED:E-TLEPolda Metro JayaTilang Manual
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?