Beberna – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat kunjungan di kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Senin (20/1) kemarin.
Menurutnya, diskon melalu program ‘Jateng Merah Putih’ ini dilakukan untuk meringankan beban para wajib pajak
Program ini diskon pokok PKB mencapai 13,94 persen, sedangkan diskon pokok BBNKB sebesar 24,70 persen.
“Program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju,” katanya.
Dalam kesempatan itu Nana memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng, atas kerja keras yang dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan motivasi agar capaian pada 2025 lebih baik lagi.
“Kepada para ASN, agar senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pesannya.**