By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Pemkab Semarang Resmikan RPS untuk Tangani Warga Pemerlu Pelayanan Sosial
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > Pemkab Semarang Resmikan RPS untuk Tangani Warga Pemerlu Pelayanan Sosial
Daerah

Pemkab Semarang Resmikan RPS untuk Tangani Warga Pemerlu Pelayanan Sosial

Bebernanews
3 Februari 2025 5:58 pm
By Bebernanews 2 Min Read
Share
Pemkab Semarang resmiankan Rumah Perlindungan Sosial (RSP)
SHARE

Beberna – Bupati Semarang Ngesti Nugraha resmikan rumah singgah atau rumah perlindungan sosial (RPS) di Kelurahan Kranggan, di jalan raya Ambarawa – Bandungan, Senin (3/2/2025).

Ngesti mengatakan, RPS dibangun untuk memberikan pelayanan yang lebih bermutu kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia terlantar, warga tuna sosial, dan lainnya.

Baca juga :  120 Anggota DPRD Jateng Dilantik, Pj Gubernur; Ke depan, Kerjasama Harus Lebih Baik

“Pemkab membangun rumah singgah ini sebagai salah satu upaya, agar semuanya sehat,” katanya.

Selain RPS, juga diresmikan penggunaan mobil operasional penanganan warga penyandang masalah sosial, untuk mendukung operasional.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah mengungkapkan, RPS dilengkapi dengan empat ruang isolasi ODGJ tingkat gangguan berat dan satu ruangan ODGJ ringan.

Baca juga :  KPU Kabupaten Pemalang Evaluasi Peran Media di Pilkada 2024, Ketua PWI Pemalang: Wartawan Harus Netral

Menurutnya, ada juga shelter atau ruang penanganan lansia, anak-anak terlantar dan penyandang disabilitas.

“Total kapasitas tampung sebanyak 18 tempat tidur. Dalam kondisi tertentu, daya tampung dapat dikembangkan menjadi dua kali lipatnya,” terangnya.

Sampai menjelang peresmian, RPS Ambarawa telah menangani delapan warga penyandang masalah sosial.

12Next Page
TAGGED:Bupati SemarangPemkab SemarangRSP
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?