Beberna – Polisi menangkap 5 orang pelaku pengroyokan terhadap Lukman Hadi (24) warga Kelurahan Degayu Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Kelima pelaku yang berinisial FH (30), RS (28), AF (38), C alias Rencong (38), dan PB (27) melakukan pengroyokan pada saat korban sedang bertamu ke rumah temannya.
Mereka juga terbukti melakukan pemukulan terhadap korban, bahkan salah satu pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) nekat membacok korban.
“FH, RS dan AF merupakan warga Desa Kedungpatangewu Kecamatan Kedungwuni, sedangkan C alias Rencong warga Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni dan PB warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, Kamis (06/02/2025).
AKBP Doni mengungkapkan, aksi ini terjadi pada Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.30 wib. Awalnya korban bersama rekannya main ke rumah Muhammad Faisol di Desa Karangdowo Kecamatan Kedungwuni.
“Sekitar pukul 18.06 wib 4 orang pelaku datang. Salah satu dari pelaku ini meminta izin kepada Faisol untuk bakar-bakar ikan, kemudian dijawab Faisol boleh, tetapi masih ada tamu,” ungkapnya.
Karena merasa kesal tidak diperbolehkan, salah satu pelaku menendang kaki korban, kemudian pelaku lainnya ikut memukul korban.
Semua pelaku ikut memukuli korban, selanjutnya FH datang membawa sajam lalu melakukan pembacokan kepada korban.