By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: AKQA Indonesia Membutuhkan 5 Juta Karyawan, Begini Cara Kerjanya
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Ekonomi > AKQA Indonesia Membutuhkan 5 Juta Karyawan, Begini Cara Kerjanya
Ekonomi

AKQA Indonesia Membutuhkan 5 Juta Karyawan, Begini Cara Kerjanya

Prapto
15 Februari 2025 4:45 pm
By Prapto 2 Min Read
Share
SHARE

Bebernanews.com – Pemalang, 150 karyawan formal AKQA mengadakan pertemuan Akbar untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, di Hotel Regina Pemalang, Sabtu 14 Februari 2024.

AKQA merupakan perusahaan yang bergerak di iklan digital, dan merupakan perusahaan yang berpusat di Inggris dan mulai bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 2022.

Nina Karyawan B3 juga sebagai pengawas AKQA Indonesia mengatakan, AKQA adalah aplikasi bekerja dan mekanismenya dari platform-platform seperti YouTube, Tik-tok, Facebook, dan Instragram.

” Platform-platform tersebut semua mengorder iklan ke perusahaan AKQA, terangnya.

Menurutnya, untuk menaikkan reting, iklan-iklan yang ada di YouTube, Tik-tok, Facebook maupun Instragram harus di install atau dikunjungi oleh netizen. Untuk menaikkan reting, perusahaan memerlukan karyawan, dan karyawan AKQA yang akan mengunduh iklan-iklan tersebut untuk menaikkan reting.

Baca juga :  PT RGP Wujudkan Mimpi Pasutri di Pemalang Punya Rumah Idaman Cicilan Terjangkau

Jika iklan tersebut reting nya naik, maka si peng order akan membayar mahal ke perusahaan. Bayaran dari peng order tersebut nantinya akan di pergunakan untuk operasional termasuk menggaji karyawan.

” Karyawan AKQA mendapatkan upah setiap hari, selesai bekerja mereka akan langsung di bayar, ucap Nina.

Meskipun masuk ke Indonesia di Tahun 2022, tetapi menurut Nina, perekrutan besar-besaran karyawan AKQA Indonesia terjadi di Bulan Juni 2024, dan jumlah karyawan saat ini sudah mencapai 910 ribu karyawan.

Baca juga :  Perokok Indonesia Ramai-ramai Bermigrasi ke Rokok Murah, Ini Kata Bea Cukai

” Visi dari perusahaan AKQA sendiri untuk Tahun 2025-2030 membutuhkan karyawan sebanyak 5 juta, katanya.

” Masih banyak kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dengan AKQA Indonesia, imbuhnya.

Cara untuk bergabung dengan perusahaan AKQA Indonesia adalah, nantinya kita akan diberikan link undangan oleh karyawan formal AKQA Indonesia. Link tersebut dipergunakan untuk pendaftaran, dan jika sudah melakukan pendaftaran akan masuk sebagai karyawan magang, dan kerjanya hanya menginstal iklan digital.

” Kalau karyawan magang itu selama 4 hari. Menginstal 5 iklan setiap harinya, dan satu instalan harganya Rp 2100, tandasnya.**

TAGGED:Perusahaan AKQA Indonesia
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kades di Ulujami Keluhkan Dampak Rob, Rizal Bawazier Siap Kawal Pembangunan Tanggul Laut
Daerah
Media Ketik Biro Pekalongan-Pemalang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah
Daerah
PT. Saudagar Kommoditi Nuswantoro Resmi Beroperasi di Pemalang, Siap Angkat Marwah Petani Lokal
Daerah
AMPB Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Pemalang Segera Realisasi 11 Tuntutan
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?