By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Bebernanews
  • BERANDA
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
Reading: Ada Kriteria Penerima Program Bupati Anom, Kepala Bappeda: Kalau Semua Dapat Anggaranya Nggak Cukup
Sign In
  • Join US
BebernanewsBebernanews
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Inidesa
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Inidesa
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
Bebernanews > Blog > Daerah > Ada Kriteria Penerima Program Bupati Anom, Kepala Bappeda: Kalau Semua Dapat Anggaranya Nggak Cukup
Daerah

Ada Kriteria Penerima Program Bupati Anom, Kepala Bappeda: Kalau Semua Dapat Anggaranya Nggak Cukup

Prapto
8 Maret 2025 12:41 am
By Prapto 1 Min Read
Share
Kepala Bappeda Pemalang, Moh Sidik.
SHARE

Bebernanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan sinkronisasi antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di kantor BAPPEDA, Jum’at (7/2/25).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral dari masing-masing OPD dan mengetahui kegiatan OPD yang lain sehingga dapat bersinergi.

Kepala BAPPEDA Pemalang, Mohammad Sidik mengatakan, adanya efisiensi anggaran di sub-sub tertentu dialihkan untuk membiayai program bipati terpilih, termasuk program 100 hari.

“Jadi ngga berpengaruh terhadap program/kegiatan yang sudah direncanakan. Justru menambah kegiatan baru dengan melakukan,” ucapnya.

Baca juga :  Rizal Bawazier Ingatkan kembali Kemenhub Mengenai Truk Besar yang Melintas di Jalan Pusat Kota Pekalongan-Batang

Menurutnya, program baru yang dimaksud adalah santunan kematian untuk masyarakat miskin. Jadi nantinya syarat dan ketentuan bagi penerima santunan kematian adalah masyarakat yang menerima PKH dan sudah berusia 50 tahun keatas.

“Kalau semua mendapat santunan kematian nanti anggarannya tidak cukup,” terangnya.

Sedangkan untuk nominalnya, Sidik menyampaikan ada dua pola, yang pertama sebesar Rp 3 juta dikelola oleh Dinas Sosial, dan yang kedua dari BPJS Ketenagakerjaan bisa sampai 40 juta lebih.

Baca juga :  Wow! Pemkot Pekalongan Raih Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut

“Kita bayar premi asuransi mulai Mei, nanti kita daftarkan ke BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sedangkan untuk program LKS dan Seragam gratis untuk anak sekolah juga akan tetap dilaksanakan, Mohammad Sodik mengatakan, penerima program tersebut bagi pelajar, SMP, SD dan PAUD.

“Program tersebut untuk siswa baru, ada syarat dan ketentuannya,” tandasnya. ***

TAGGED:Program santunan kematian dan seragam sekolah gratis
Share This Article
Facebook X Email Copy Link Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Wanarata Gelar Kirab Dewata Fest Culter 2025, Meriahkan Hari Jadi ke-449
Daerah
Warga Ulujami Kini Bisa Urus Adminduk di Desa Masing-masing
Daerah
Kegiatan Jumat Bersih, Bupati Pemalang Ikut Turun Bersihkan Aliran Sungai
Daerah
Rizal Bawazier Salurkan Bantuan Mesin Kapal Berkapasitas 2 GT di Desa Ketapang Ulujami
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
BebernanewsBebernanews
Follow US
© 2024 Bebernanews.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?