Beberna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kini telah mulai memperbaiki infrastruktur jalan, khususnya untuk ruas jalan yang masuk kategori rusak parah.
Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Pemalang dalam mewujudkan jalan yang baik dan layak guna menunjang roda perekonomian masyarakat.
Salah satu ruas jalan yang diperbaiki yaitu ruas jalan Ambokulon–Blendung, ruas jalan tersebut telah selesai diperbaiki dengan metode pengaspalan pada Selasa 15 Juli 2025.
Namun sangat disayangkan, proyek yang seharusnya menjadi solusi justru menuai kekecewaan. Sebab, pekerjaan yang selesai belum genap sepekan itu mengalami kerusakan.
Dari pantauan wartawan di lokasi pada Sabtu 19 Juli 2025, kerusakan terjadi di wilayah Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, kerusakan tampak mulai dari titik awal hingga akhir pengaspalan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, perbaikan jalan ini merupakan pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TR) Pemalang.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Rinjani dengan nilai kontrak sebesar Rp199.597.369,50. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, yang diperuntukkan bagi pemeliharaan rutin jalan.
Dengan melihat fakta ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh negara itu sangat diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyedia jasa maupun pihak terkait lainnya.