Beberna – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), bekerja sama dengan Satlantas Polres Pemalang, mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di sejumlah ruas jalan mulai Senin, 4 Agustus 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran pembangunan proyek City Walk di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Heru Weweg, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan dengan skema satu arah. Masyarakat yang datang dari arah barat dialihkan ke jalur selatan Jalan Jenderal Sudirman menuju timur.
Sementara itu, pengendara dari arah timur akan dialihkan ke Jalan Pemuda, lalu dapat melanjutkan ke arah selatan atau masuk ke Jalan Sindoro, yang juga diberlakukan satu arah menuju barat.
“Di simpang Kantor Pos atau Simpang SMA Negeri 3 juga diberlakukan satu arah ke arah utara. Rekayasa ini akan berlangsung selama pembangunan City Walk, tujuannya untuk meminimalkan gangguan lalu lintas,” kata Heru.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub bersama Satlantas akan menempatkan personel di titik-titik rawan penumpukan kendaraan, terutama di area yang terdampak langsung pembangunan.
Heru juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas selama masa rekayasa berlangsung.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan pola lalu lintas yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemalang, Yugo Pranoto, menyampaikan bahwa pembangunan City Walk akan dilakukan dalam empat tahap.
Tahap pertama dimulai dari Simpang Gacoan hingga Jalan Kenanga, tahap kedua dari Jalan Kenanga ke Jogja Mall, tahap ketiga dari Tiptop ke Jalan Kenanga, dan tahap keempat dari Jalan Kenanga hingga Pegadaian.
“Pekerjaan akan dilakukan secara terus menerus, bahkan malam hari, untuk mengejar target. Pembangunan dimulai 4 Agustus dan ditargetkan selesai 11 Desember 2025. Tapi kami upayakan rampung lebih cepat, paling tidak pertengahan November, karena ini kawasan pertokoan yang cukup padat,” ujar Yugo.