Bebernanews.com – Inspektorat bersama Komisi A DPRD Pemalang menggelar sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Penyuluhan Anti Korupsi.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Petarukan belum lama ini.
Alasan sosialisasi ini dilakukan adalah karena survei akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025 ini hingga bulan Oktober 2025 mendatang.
Alasan lainnya, karena hasil indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 lalu, Kabupaten Pemalang berada di posisi terendah se-Provinsi Jawa Tengah.
“Kami ingin meningkatkan nilai SPI, salah satunya dengan meningkatkan respons Reti atau tingkat pengisian dari responden yang di pilih oleh KPK,” tutur Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Pemalang, Widya Ningrum.
Dia mengatakan, sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk menyampaikan kepada masyarakat luas tentang nilai apa saja untuk membangun integritas di kalangan masyarakat.
Menurutnya, ada sembilan nilai yang perlu ditanamkan untuk meningkatkan integritas diri, antara lain, jujur, adil, mandiri, disiplin, kerja keras, tanggung jawab, peduli dan berani.
“Ini kewajiban kita untuk menyampaikan, baik kepada masyarakat ataupun penyelenggara negara,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Widya juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, ke inspektorat atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menemukan kasus korupsi. (Mpo)